Harap membaca deskripsi terlebih dahulu sebelum mengisi form berikut:
Syarat dan Ketentuan:
- Mahasiswa aktif Program Studi Ilmu Hukum.
- Telah melaksanakan Seminar Proposal Skripsi.
- Telah melakukan perbaikan terhadap isi Proposal Skripsi berdasarkan arahan dan masukan seminar (diverifikasi oleh Prodi).
- Mengisi Form Pengajuan Konsultan Bimbingan sesuai deskripsi atau contoh yang tertulis.
- Link Konsultan Pembimbing proposal: https://forms.gle/gjDi38iT3XgCD1Fe9