Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum FSH UIN Ar-Raniry Gelar Sharing Session di FS UIN Imam Bonjol
Prodi Ilmu Hukum | Dua Mahasiswi Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh yaitu Husnul Khawatinnisa dan Luth Fira Marjulisa mewakili teman-teman prodi IH menggelar kegiatan sharing session dengan mahasiswa/i Fakultas Syari’ah Imam Bonjol di Padang. Kegiatan tersebut dilakukan di Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/6/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 10 mahasiswi Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, dan 17 orang mahasiswa/i Fakultas Syari’ah Imam Bonjol. Kegiatan tersebut diselenggarakan bertepatan dengan kegiatan kolaborasi bakti sosial dosen dan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh bersama Fakultas Syari’ah Imam Bonjol Padang 2023.
Sharing session dilaksanakan bertepatan dengan kolaborasi bakti sosial tersebut agar memberikan edukasi terhadap mahasiswa/i tentang sistem kerja kampus dan skema pembelajaran di dua universitas tersebut.
Rangkaian kegiatan dimulai dari penjelasan tentang sejarah berdirinya kampus, organisasi mahasiswa, dan skema pembelajaran di dua universitas tersebut.
Selanjutnya seluruh mahasiswa/i peserta sharing session secara bersamaan menuju ruang kelas dan ruang dosen untuk bersama-sama melihat Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol.
Hasil sharing session tersebut menunjukkan bahwa di Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol tidak ada program studi ilmu hukum dan hukum pidana Islam.
Di akhir kegiatan, mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry meminta mahasiswa/i Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol untuk merekomendasikan program studi ilmu hukum dan hukum pidana Islam kepada pihak kampusnya.
Mahasiswa/i Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol yang berhadir pada sharing session tersebut mengapresiasi saran yang diberikan oleh mahasiswi Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Mereka berharap agar pihak kampus dapat mengadakan dua program studi tersebut di Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol.