Harap membaca deskripsi terlebih dahulu sebelum mengisi form berikut:
Syarat dan Ketentuan:
- Mahasiswa aktif Program Studi Ilmu Hukum.
- Telah melaksanakan Seminar Proposal Skripsi.
- Telah melakukan perbaikan terhadap isi Proposal Skripsi berdasarkan arahan dan masukan seminar.
- Telah diverifikasi oleh Prodi (Layak untuk di SK-kan).
- Mengisi Form Pengajuan SK Pembimbing Skripsi/Artikel/Project sesuai deskripsi atau contoh yang tertulis.
- Form Pengajuan SK Pembimbing Skripsi/Artikel/Project: https://forms.gle/KYLQg2TcKxJnm9pL6