Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, SH., MA., M. M Mengisi Kuliah Tamu Di Prodi Ilmu Hukum
Selasa, 11 Juni 2024, Prodi Ilmu Hukum menyelenggarakan kuliah tamu, yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, SH., MA., M. M yang merupakan Ketua Umum HISSI periode sebelumnya. Ia juga merupakan guru besar hukum Islam di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta dan pernah menjadi dekan Fakultas Syariah dan Hukum selama tiga periode.
Kegiatan yang di moderatori oleh Dr. Jamhir, M.Ag. dilaksaakan di Ruang Teater FSH UIN Ar-Raniry. Setidaknya ruangan tersebut dipenuhi oleh mahasiswa Prodi Ilmu Hukum dari berbagai angkatan. Kegiatan yang berlangsung higga sore hari tersebut disambut dengan sangat antusias oleh mahasiswa.
Kuliah Tamu merupakan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka peningkatan dan penguatan kompetensi prodi, khusunya pada Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Kegiatan Kuliah Tamu kali ini, mengkaji tentang tema menarik di akhir-akhir ini yaitu terkait terkait “Hak-Hak Konstitusional Keagamaan Warga Negara Indonesia Dalam Undang-Undang Dasar NKRI 1945”.
Kegiatan tersebut disambut dengan antusias oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dari berbagai angkatan. Pemateri yang cukup berkompeten mampu mambawa pemahaman mahasiswa pada tatanan memahami konsep dan aplikasi dari tema yang diangkat. Kemudian para peserta menyambut hangat kegiatan ini dengan antusias, hal itu terbutkti dari respon yang hadir dalam diskusi interaktif antara peserta dan pemateri. Harapannya semoga ada praktisi hukum yang mampu mengembangkan tema yang dikaji melalui pengembangan dalam kelompok dan ruang lingkup yang lain. Sehingga
dapat memberikan nilai daya guna bagi mahasiswa dan Program Studi Ilmu Hukum.